RELASI MASSA MELALUI MEDIA MASSA

 



Pengertian dari komunikasi massa adalah komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media cetak dan elektronik seperti surat kabar, film, radio, dan televisi (Rakhmat; 2003; 198). Organisasi-organisasi media ini akan menyebarluaskan pesan-pesan yang akan memengaruhi dan mencerminkan kebudayaan suatu masyarakat, lalu informasi ini akan mereka hadirkan serentak pada khalayak luas yang beragam. Hal ini membuat media menjadi bagian dari salah satu institusi yang kuat di masyarakat. Dalam komunikasi massa, media massa menjadi otoritas tunggal yang menyeleksi, memproduksi pesan, dan menyampaikannya pada khalayak.

Komunikasi massa memiliki ciri ciri sebagai berikut:

1.    Komunikator dalam komunikasi massa melembaga

2.    Komunikan dalam komunikasi massa bersifat heterogen

3.    Pesannya bersifat umum

4.    Komunikasi berlangsung satu arah

5.    Komunikasi massa menimbulkan keserempakan

6.    Komunikasi massa mengandalkan peralatan teknis

7.    Komunikasi massa dikontrol oleh gate keeper

Komunikasi massa berbeda dengan komunikasi antarpersonal, yang menjadi perbedaannya adalah gate keeper, media, dan heterogen. Gate keeper sendiri berarti orang yang berkewajiban untuk menentukan pesan itu boleh disampaikan, pantas disampaikan atau justru sebaliknya kepada khalayak ramai. Pada umumnya, komunikasi massa memilliki kaitan yang kuat dengan media massa. Secara khusus, komunikasi massa memiliki 10 macam fungsi, sebagai berikut:

1.     Fungsi informasi

2.     Fungsi hiburan

3.     Fungsi persuasi

4.     Transmisi budaya

5.     Mendorong integrasi sosial

6.     Pengawasan

7.     Korelasi

8.     Pewarisan sosial

9.     Melawan kekuasaan represif

10. Menggugat hubungan trikotomi

Menurut De Felur dan Denis, terdapat tujuh komponen komunikasi massa, di antaranya:

1.     Komunikator. Dalam media masa, komunikator merupakan pihak dari media yang menyampaikan pesan kepada khalayak, seperti jurnalis.

2.     Pesan. Pesan berkaitan dengan konten yang dibuat dari sudut pandang media massa tersebut terhadap suatu isu tertentu.

3.     Media. Dalam komunikasi massa, media diartikan sebagai saluran yang bersifat fisik, seperti media cetak atau media elektronik.

4.     Komunikan. Komunikan terdiri dari kumpulan individu yang menerima pesan dari media massa.

5.     Gate Keeper. Dalam komunikasi massa, gate keeper berperan untuk menentukan pesan masa yang akan disampaikan ke komunikan dan mana yang tidak.

6.     Noise (Gangguan)

7.     Feed back (Timbal Balik)

Kini muncul istilah baru yaitu generasi C atau gen C. Apakah itu Gen C? Founder dan CEO bubu.com, Shinta Eitoyo Dhanurwardoyo menjelaskan Gen C adalah istilah yang pertama kali ditemukan oleh Youtube. Berbeda dengan istilah generasi lainnya, gen C tidak terbatas usia. Gen C adalah connected generation atau gerenasi yang selalu terkoneksi. Mereka gemar membuat konten (creation), mengkurasi konten (curation), serta membangun komunitas daring dan intens dengan aktivitas digital (connected). “Gen C bisa berumur dari 15 sampai 70 tahun. Usia 70 tahun masuk generasi ini bila mereka selalu terkoneksi dengan internet,” ungkapnya belum lama ini.

Cara cerdas memanfaatkan media sosial ala generasi C:

1.      Mempromosikan bisnis

2.      Menyimpan portofolio

3.      Menjalin relasi

4.      Mencari referensi belanja online

5.      Mendapatkan informasi valid

6.      Memperoleh berbagai inspirasi

7.      Mengabadikan momen berharga

 

Istilah ruang publik diperkenalkan oleh Jurgen Habermas. Ruang publik adalah tempat terjadinya pertukaran dan pergulatan berbagai gagasan kultural, politik , ekonomi atau sosial. Dalam bahasa Habermas, ruang publik merupakan zona netral tempat dominasi pemerintah, partai politik, kelompok bisnis atau kelompok kepentingan lainnya yang seharusnya dihindarkan. (Curran:2000;83)

Adalah ruang publik yang dipahami sebagai ruang kehidupan. Meminjam konsep Habermas tentang ruang publik (public sphere), bahwa manusia selalu berada dalam ruang kehidupan, dalam ruang hidup tersebut ada proses interaksi dan komunikasi dengan sesama dalam sebuah ruang pula, inilah yang disebut ruang publik. Habermas mengatakan, semua wilayah atau ruang kehidupan sosial yang memungkinkan adanya terbentuk pendapat umum (public opinion) dapat dipahami sebagai ruang publik.

Idealnya media dapat menggantikan posisi tempat diskusi di masa lampau. Media adalah sarana yang memungkinkan khalayak melihat apa yang terjadi di luar sana. Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa. Media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkinkan terjadinya tanggapan dan umpan balik. Lebih jauh media massa tidak hanya sekedar tempat berlalu lalangnya informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya komunikasi yang interaktif ( Eriyanto,Vol 12, Nomor 2,November 2008, ISSN 1410).

Sebagai ruang publik, media massa seharusnya menjadi katalisator dalam menyelesaikan masalah atau pertikaian dalam masyarakat. Ruang publik yang dikonsepkan Habermas meletakkannya diantara komunitas ekonomi dan negara, dimana publik bisa melakukan diskusi yang rasional, membentuk opini, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Konsepsi ruang publik bisa pula diartikan sebagai kawasan netral di mana publik mempunyai akses yang sama dan dapat berpartisipasi dalam wacana publik dengan kedudukan yang sejajar dan terbebas dari dominasi negara maupun pasar. Namun pada kenyataannya, media bukanlah saluran yang bebas.

Pemberitaan dalam sebuah media massa juga layak untuk diragukan, karena media tersebut atau mungkin owner perusahaan media itu merupakan anggota atau pendukung dari suatu kelompok tertentu. Contoh real yang dapat kita lihat adalah adanya suatu kedekatan hubungan antara pemilik media dengan pemerintah. Media tersebut cenderung akan memberitakan kinerja positif pemerintah tanpa adanya keberimbangan dengan pemberitaan seperti kesalahan kebijakan yang dilakukan pemerintah, sehingga kesan yang dibangun dari media tersebut adalah citra positif dari pemerintah yang secara tidak langsung sudah membentuk opini masyarakat untuk pro pemerintah.

Dan untuk berfungsinya demokrasi, masyarakat sipil membutuhkan akses terhadap informasi sebagai alat untuk mengetahui pilihan - pilihan politik. Sementara para politisi membutuhkan media untuk menyampaikan pandangan - pandangan mereka dan untuk berinteraksi dengan masyarakat. Media tidak berdiri sendiri dalam sebuah sistem sosial tetapi menyediakan saluran komunikasi para pelaku di dalamnya.

Sependapat jika ada pendapat ruang media pertama-tama adalah ruang komersial, bukan ruang publik yang selalu menuntut kelayakan. Namun, rekomersialisasi ruang media ini mendapatkan legitimasi hukum, dalam PP Penyiaran Nomor 49, 50, 51, 52 Tahun 2005 sebagai ketentuan pelaksana UU Penyiaran mengarahkan penyiaran Indonesia menuju sistem yang hampir sepenuhnya komersial. Regulasi kepemilikan media, permodalan, jaringan media, perizinan, dan isi siaran amat berpihak pada kepentingan penyiaran komersial. Tak terlihat lagi orientasi pelembagaan sistem penyiaran yang berpihak pada kepentingan berbasis komunitas atau publik.

 

Referensi:

https://www.academia.edu/5625574/Pengantar_Komunikasi_Massa_RajaGrafindo_Persada_Jakarta_2007

https://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_massa

https://www.republika.co.id/berita/pp9kep459/gen-c-sebutan-generasi-yang-selalu-terkoneksi-internet

https://www.researchgate.net/publication/335563197_MEDIA_MASSA_DAN_RUANG_PUBLIK_Public_sphere_SEBUAH_RUANG_YANG_HILANG

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERILAKU KOLEKTIF DAN PENGELOMPOKAN MANUSIA

PERUBAHAN SOSIAL

Fresh Cow Milk