RELASI MASSA MELALUI MEDIA MASSA
Pengertian
dari komunikasi massa adalah komunikasi yang ditujukan kepada sejumlah khalayak
yang tersebar, heterogen, dan anonim melalui media cetak dan elektronik seperti
surat kabar, film, radio, dan televisi (Rakhmat; 2003; 198). Organisasi-organisasi
media ini akan menyebarluaskan pesan-pesan yang akan memengaruhi dan
mencerminkan kebudayaan suatu masyarakat, lalu informasi ini akan
mereka hadirkan serentak pada khalayak luas yang beragam. Hal ini membuat media
menjadi bagian dari salah satu institusi yang kuat di masyarakat. Dalam
komunikasi massa, media massa menjadi otoritas tunggal yang menyeleksi,
memproduksi pesan, dan menyampaikannya pada khalayak.
Komunikasi massa memiliki ciri ciri sebagai berikut:
1.
Komunikator dalam komunikasi massa melembaga
2.
Komunikan dalam komunikasi massa bersifat
heterogen
3.
Pesannya bersifat umum
4.
Komunikasi berlangsung satu arah
5.
Komunikasi massa menimbulkan keserempakan
6.
Komunikasi massa mengandalkan peralatan teknis
7.
Komunikasi massa dikontrol oleh gate
keeper
Komunikasi massa berbeda dengan komunikasi
antarpersonal, yang menjadi perbedaannya adalah gate keeper, media, dan
heterogen. Gate keeper sendiri berarti orang yang berkewajiban untuk
menentukan pesan itu boleh disampaikan, pantas disampaikan atau justru
sebaliknya kepada khalayak ramai. Pada umumnya, komunikasi massa memilliki
kaitan yang kuat dengan media massa. Secara khusus, komunikasi massa
memiliki 10 macam fungsi, sebagai berikut:
1.
Fungsi informasi
2.
Fungsi hiburan
3.
Fungsi persuasi
4.
Transmisi budaya
5.
Mendorong integrasi sosial
6.
Pengawasan
7.
Korelasi
8.
Pewarisan sosial
9.
Melawan kekuasaan represif
10. Menggugat
hubungan trikotomi
Menurut De Felur dan Denis, terdapat tujuh komponen
komunikasi massa, di antaranya:
1.
Komunikator. Dalam media masa, komunikator
merupakan pihak dari media yang menyampaikan pesan kepada khalayak, seperti
jurnalis.
2.
Pesan. Pesan berkaitan dengan konten yang
dibuat dari sudut pandang media massa tersebut terhadap suatu isu tertentu.
3.
Media. Dalam komunikasi massa, media diartikan
sebagai saluran yang bersifat fisik, seperti media cetak atau media elektronik.
4.
Komunikan. Komunikan terdiri dari kumpulan
individu yang menerima pesan dari media massa.
5.
Gate Keeper. Dalam komunikasi massa, gate
keeper berperan untuk menentukan pesan masa yang akan disampaikan ke
komunikan dan mana yang tidak.
6.
Noise (Gangguan)
7.
Feed back (Timbal Balik)
Kini muncul istilah baru yaitu generasi C atau gen C. Apakah itu Gen C? Founder dan CEO
bubu.com, Shinta Eitoyo Dhanurwardoyo menjelaskan Gen C adalah istilah yang
pertama kali ditemukan oleh Youtube. Berbeda dengan istilah generasi lainnya, gen C tidak terbatas usia. Gen
C adalah connected generation atau gerenasi yang selalu terkoneksi. Mereka
gemar membuat konten (creation), mengkurasi konten (curation), serta membangun komunitas daring dan intens
dengan aktivitas digital (connected). “Gen C bisa berumur dari 15 sampai 70 tahun.
Usia 70 tahun masuk generasi ini bila mereka selalu terkoneksi dengan
internet,” ungkapnya belum lama ini.
Cara cerdas memanfaatkan media sosial ala generasi
C:
1.
Mempromosikan
bisnis
2.
Menyimpan
portofolio
3.
Menjalin
relasi
4.
Mencari
referensi belanja online
5.
Mendapatkan
informasi valid
6.
Memperoleh
berbagai inspirasi
7.
Mengabadikan
momen berharga
Istilah ruang publik diperkenalkan oleh Jurgen Habermas. Ruang
publik adalah tempat terjadinya pertukaran dan pergulatan berbagai gagasan
kultural, politik , ekonomi atau sosial. Dalam bahasa Habermas, ruang publik
merupakan zona netral tempat dominasi pemerintah, partai politik, kelompok
bisnis atau kelompok kepentingan lainnya yang seharusnya dihindarkan.
(Curran:2000;83)
Adalah ruang publik yang dipahami sebagai ruang kehidupan. Meminjam
konsep Habermas tentang ruang publik (public sphere), bahwa manusia
selalu berada dalam ruang kehidupan, dalam ruang hidup tersebut ada proses
interaksi dan komunikasi dengan sesama dalam sebuah ruang pula, inilah yang
disebut ruang publik. Habermas mengatakan, semua wilayah atau ruang kehidupan
sosial yang memungkinkan adanya terbentuk pendapat umum (public opinion)
dapat dipahami sebagai ruang publik.
Idealnya media dapat menggantikan posisi tempat diskusi di masa
lampau. Media adalah sarana yang memungkinkan khalayak melihat apa yang terjadi
di luar sana. Atau media merupakan sarana belajar untuk mengetahui berbagai
peristiwa. Media massa sebagai forum untuk mempresentasikan berbagai informasi
dan ide-ide kepada khalayak, sehingga memungkinkan terjadinya tanggapan dan umpan
balik. Lebih jauh media massa tidak hanya sekedar tempat berlalu lalangnya
informasi, tetapi juga partner komunikasi yang memungkinkan terjadinya
komunikasi yang interaktif ( Eriyanto,Vol 12, Nomor 2,November 2008, ISSN
1410).
Sebagai ruang publik, media massa seharusnya menjadi katalisator
dalam menyelesaikan masalah atau pertikaian dalam masyarakat. Ruang publik yang
dikonsepkan Habermas meletakkannya diantara komunitas ekonomi dan negara,
dimana publik bisa melakukan diskusi yang rasional, membentuk opini, serta
melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Konsepsi ruang publik bisa
pula diartikan sebagai kawasan netral di mana publik mempunyai akses yang sama
dan dapat berpartisipasi dalam wacana publik dengan kedudukan yang sejajar dan
terbebas dari dominasi negara maupun pasar. Namun pada kenyataannya, media
bukanlah saluran yang bebas.
Pemberitaan dalam sebuah media massa juga layak untuk diragukan,
karena media tersebut atau mungkin owner perusahaan media itu merupakan anggota
atau pendukung dari suatu kelompok tertentu. Contoh real yang dapat kita lihat
adalah adanya suatu kedekatan hubungan antara pemilik media dengan pemerintah.
Media tersebut cenderung akan memberitakan kinerja positif pemerintah tanpa
adanya keberimbangan dengan pemberitaan seperti kesalahan kebijakan yang
dilakukan pemerintah, sehingga kesan yang dibangun dari media tersebut adalah
citra positif dari pemerintah yang secara tidak langsung sudah membentuk opini
masyarakat untuk pro pemerintah.
Dan untuk berfungsinya demokrasi, masyarakat sipil membutuhkan
akses terhadap informasi sebagai alat untuk mengetahui pilihan - pilihan
politik. Sementara para politisi membutuhkan media untuk menyampaikan pandangan
- pandangan mereka dan untuk berinteraksi dengan masyarakat. Media tidak
berdiri sendiri dalam sebuah sistem sosial tetapi menyediakan saluran komunikasi
para pelaku di dalamnya.
Sependapat jika ada pendapat ruang media pertama-tama adalah ruang
komersial, bukan ruang publik yang selalu menuntut kelayakan. Namun,
rekomersialisasi ruang media ini mendapatkan legitimasi hukum, dalam PP
Penyiaran Nomor 49, 50, 51, 52 Tahun 2005 sebagai ketentuan pelaksana UU
Penyiaran mengarahkan penyiaran Indonesia menuju sistem yang hampir sepenuhnya
komersial. Regulasi kepemilikan media, permodalan, jaringan media, perizinan,
dan isi siaran amat berpihak pada kepentingan penyiaran komersial. Tak terlihat
lagi orientasi pelembagaan sistem penyiaran yang berpihak pada kepentingan
berbasis komunitas atau publik.
Referensi:
https://www.academia.edu/5625574/Pengantar_Komunikasi_Massa_RajaGrafindo_Persada_Jakarta_2007
https://id.wikipedia.org/wiki/Komunikasi_massa
https://www.republika.co.id/berita/pp9kep459/gen-c-sebutan-generasi-yang-selalu-terkoneksi-internet
Komentar
Posting Komentar